Rabu, 18 Mei 2011

Saat Ajal akan mau menjemput



tak terpikirkan oleh kita bahwa ajal akan menjemput kita pada saat yang tak diduga oleh siapa pun dan tidak tahu kapan waktunnya.
Ajal pun tiba saat orang terlihat sehat dan bugar. ajal tidak bisa ditebak dan ajal menjemput siapa pun walau orang itu terpandang dinegerinya.



Pesan :

Gunakan waktumu sebaik mungkin dan beramal serta beribadah dan sholatlah.

karena amal ibadah kita adalah bekal buat kita yang akan menuju kepada-NYA.

Sabtu, 14 Mei 2011

AKIBAT PENYALAHGUNAAN NARKOBA


OPIAT atau Opium (candu)
• Menimbulkan rasa kesibukan Menimbulkan semangat
• Merasa waktu berjalan lambat.
• Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk.
• Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang).
• Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.
MORFIN
• Menimbulkan euforia.
• Mual, muntah, sulit buang hajat besar Kebingungan (konfusi).
• Berkeringat.
• Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar.
• Gelisah dan perubahan suasana hati.
• Mulut kering dan warna muka berubah.
HEROIN atau Putaw.
• Denyut nadi melambat.
• Tekanan darah menurun.
• Otot-otot menjadi lemas/relaks.
• Diafragma mata (pupil) mengecil Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
• Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
• Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
• Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
• Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.
GANJA atau kanabis
• Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
• Mulut dan tenggorokan kering.
• Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
• Sulit mengingat sesuatu kejadian.
• Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
• Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
• Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
• Gangguan kebiasaan tidur.
• Sensitif dan gelisah.
• Berkeringat.
• Berfantasi.
• Selera makan bertambah.
LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs
• Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
• Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu hingga timbul obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
• Menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid).
• Denyut jantung dan tekanan darah meningkat.
• Diafragma mata melebar dan demam.
• Disorientasi.
• Depresi.
• Pusing
• Panik dan rasa takut berlebihan.
• Flashback (mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan kemudian.
• Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan.
KOKAIN
• Menimbulkan keriangan, kegembiraan yang berlebihan (ecstasy).
• Hasutan (agitasi), kegelisahan, kewaspadaan dan dorongan seks.
• Penggunaan jangka panjang mengurangi berat badan.
• Timbul masalah kulit.
• Kejang-kejang, kesulitan bernafas.
• Sering mengeluarkan dahak atau lendir.
• Merokok kokain merusak paru Memperlambat pencernaan dan menutupi selera makan.
• Paranoid.
• Merasa seperti ada kutu yang merambat di atas kulit (cocaine bugs).
• Gangguan penglihatan (snow light).
• Kebingungan (konfusi).
• Bicara seperti menelan (slurred speech
AMFETAMIN
• Jantung terasa sangat berdebar-debar (heart thumps).
• Suhu badan naik/demam.
• Tidak bisa tidur.
• Merasa sangat bergembira (euforia).
• Menimbulkan hasutan (agitasi).
• Banyak bicara (talkativeness).
• Menjadi lebih berani/agresif.
• Kehilangan nafsu makan.
• Mulut kering dan merasa haus.
• Berkeringat.
• Tekanan darah meningkat.
• Mual dan merasa sakit.
• Sakit kepala, pusing, tremor/gemetar.
• Timbul rasa letih, takut dan depresi dalam beberapa hari.
• Gigi rapuh, gusi menyusut karena kekurangan kalsium.
SEDATIF-HIPNOTIK (Benzodiazepin/BDZ)
• Terjadi gangguan konsentrasi dan keterampilan yang berkepanjangan.
• Menghilangkan kekhawatiran dan ketegangan (tension).
• Perilaku aneh atau menunjukkan tanda kebingungan proses berpikir.
• Nampak bahagia dan santai.
• Bicara seperti sambil menelan (slurred speech).
• Jalan sempoyongan.
• Tidak bisa memberi pendapat dengan baik.
ALKOHOL
• Akan menghilangkan perasaan yang menghambat atau merintangi.
• Merasa lebih tegar berhubungan secara sosial (tidak menemui masalah).
• Merasa senang dan banyak tertawa.
• Menimbulkan kebingungan.
• Tidak mampu berjalan.
INHALANSIA atau SOLVEN
• Pada mulanya merasa sedikit terangsang.
• Dapat menghilangkan pengendalian diri atau fungsi hambatan.
• Bernafas menjadi lambat dan sulit.
• Tidak mampu membuat keputusan.
• Terlihat mabuk dan jalan sempoyongan.
• Mual, batuk dan bersin-bersin.
• Kehilangan nafsu makan.
• Halusinasi.
• Perilaku menjadi agresif/berani atau bahkan kekerasan.
• Bisa terjadi henti jantung (cardiac arrest).
• Pemakaian yang berlebihan dapat menyebabkan kerusakan syaraf otak menetap, keletihan otot, gangguan irama jantung, radang selaput mata, kerusakan hati dan ginjal dan gangguan pada darah dan sumsum tulang. Terjadi kemerahan yang menetap di sekitar hidung dan tenggorokan.
• Dapat terjadi kecelakaan yang menyebabkan kematian di antaranya karena jatuh, kebakar, tenggelam yang umumnya akibat intoksikasi/keracunan dan sering sendirian. bat intoksikasi/keracunan dan sering sendirian.

Rabu, 04 Mei 2011

Artikel Narkoba

PENYAKIT MASYARAKAT NARKOBA DAN PEKERJA SEKS KOMERSIAL

Kemajuan zaman sangatlah pesat disemua sektor kehidupan dan ini akan mengalami kemajuan dan tiada hentinya penemuan dan inovasi kehidupan akan bertambah maju. Dan ini menjadikan manusia serba bisa melakukan apa saja yang dikehendaki baik secara hati nurani maupun tidak sehingga kehidupan akan terasa bebas tanpa adanya factor pertimbangan moral yang biasa dipakai. Semakin kita lengah maka akan semakin ketinggalan dan apabila kita tidak bisa memfilter semua aktifitas baik yang positif maupun yang negatif alamat akan menjadi korban dari kemajuan tersebut, apabila kita tidak bisa mengimbangi kehidupan yang modern ini secara berkeseimbangan maka alamat kita akan hancur, mungkin ketertinggalan baik dari segi perekonomian, pendidikan dan sosial budaya lainnya

Oleh karena terlalu bebas sehingga orang tidak mau memakai prinsip dan menempuh jalur pendidikan secara formal dan informal sehingga akhlak dan moral dari masyarakat jatuh dan bobrok ke hal yang negative sebagai pelarian dan kesenangan yang membawa sengsara seperti pemakaian psikotropika, psk dan lain lain.

Dan penyakit ini sudah membudaya dikalangan masyarakt yang tipis imannya alhasilnya kematianlah yang menjemputnya baru perbuatan tersebut hilang dan musnah dan penyakitnya adalah penyakit yang paling menakutkan penyakit ini umumnya dikalangan anak muda. Yang banyak sekali terjakit yaitu dari kalangan remaja,

PEMBAHASAN

A. Sebab Akibat penyakit masyarakat

Pada zaman yang modern ini yang banyak pengaruh dari luar, budaya dan teknologi yang datang dari luar serta tradisi yang serba instant sehingga tidak dapat dikonter dan difilter oleh masyarakat terhadap perubahan kebudayaan yang ada.

Kita sebagai orang timur banyak yang terhanyut oleh tradisi dan kebudayaan yang tidak sesuai dengan alam, norma-norma yang ada. Macam-macam penyakit masyarakat adalah sebagai berikut :
1. Pekerja Seks Komersial
2. Penggunaan Psikotropika
3. KKN
4. Perampok
5. Pembunuhan

Disini kita akan membahas masalah Pekerja Sek Komersial ( PSK ) dengan Penggunaan Psikotropika ( Pecandu Narkoba ). Adapun macam-macam factor penyebab terjadinya penyakit masyarakat adalah sebagai berikut :

1. Faktor Agama

Faktor agama ini sangat berperan penting dalam pembentukan pribadi seseorang semakin jauh kehidupan seseorang dari agama maka kehidupannya semakin tidak terarah dan akan mudah rusak untuk kehidupan yang akan datang. Dan apabila agama ini tidak diterapkan dalam pribadi seseorang akibatnya akan sangat fatal untuk kehidupan seorang inilah factor utama penyebab penyakit masyarakat yaitu Pekerja Sek Komersial dan Pecandu Narkoba, semakin jauh seseorang dari tuhan maka akan semakin jauh pula cinta dan kasihNya yang biasanya melindungi kita.

2. Faktor Pendidikan
Macam-macam pendidikan yaitu
a. Pendidikan Formal
b. Pendikan Informal
c. Pendidikan Nonformal
Dengan adanya pendidikan seseorang bisa membedakan mana yang baik untuk dikerjakan dan mana yang buruk dan akan menimbulkan dampak yang negative, maka pendidikan sangat berperan mulai dari usia dini sehingga kecil kemungkingan kejahatan akan merusak pribadi seseorang tersebut. Tanpa pendidikan maka akan mudah jiwa anak yang tidak mempunyai IMTAQ dan IPTEK tergoda akan kehidupan yang tidak baik dan negative seperti PSK dan Pencandu Narkoba ini karena apa karena tidak bisa membedakan mana yang harus dijadikan prinsip hidup.

3. Faktor Ekonomi
Peran orang tua sangat penting dalam mengasuh dan mendidik seorang anak sampai dewasa, orang tua mencukupi kebutuhan anaknya maka anak tersebut akan mempergunakan hidupnya dengan benar dan sesuai jalur, dan apabila orang tua terlalu memanjakan anaknya dengan kehidupan yang serba tercukupi tanpa adanya pengawasan inilah yang dapat menyebab terjadinya penyalahgunaan narkoba, akan tetapi bagi seorang perempuan apabila kehidupan tidak tercukupi dan tidak mempunyai pegangan hidup ditambah dengan rapuhnya prinsip hidup beragama maka akan berakibat perempuan tersebut langsung kepelarian yang sesat yaitu kebanyakan jadi PSK.

4. Faktor Sosial dan Budaya
Banyak ragam budaya yang masuk kedalam pribadi seseorang akan tetapi tidak difilter dan dikonsumsi dengan benar, baik cara berpakaian dan budaya lain, factor budaya berpakaian disini menjadi factor penyebab terjadi tindakan criminal seperti Pemerkosaan akibat dari cara berpakaian yang tidak sesuai dengan budaya orang timur dan akhirnya korban pemerkosaan inilah menjadi PSK.

Faktor lain penyebab terjadi penyakit masyarakat tersebut adalah sebagai berikut :
1. Kemajuan IPTEK dan Peradaban
2. Hasrat ingin memperbaiki hidup lebih baik dari hari kemarin
3. Keterbatasan Sumber Daya Alam
4. Pertambahan Jumlah Penduduk yang tidak normal.
Factor ini merupakan penyebab terjadinya
1. Tingkat Pengangguran
2. Tingkat Kemiskinan
3. Tingkat Tindakan Kriminal

B. Apa itu Narkoba dan PSK
Narkoba adalah singkatan dari NARkotika, PsiKOtropika dan BAhan Adiktif lainnya.

Narkotika
Adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintensis maupun semi sintensis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan ( candu ).

Psikotropika
Adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintesis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang dapat menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku seseorang.

Minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung etanol yang diproses dari bahan hasil pertanian ataupun secara sintensis yang mengandung karbohidrat dengan dara permentasi dan destilasi maupun yang diproses dengan cara pengenceran minuman yang mengandung etanol.
Macam-macam Narkoba yaitu sebagai berikut :
1. Heroin
2. Cocain
3. Ganja
4. Ectasy
5. Methamphetamine
6. Obat penenang.

` Sedangkan PSK
Adalah sekumpulan perempuan penghibur yang menghidup pribadinya dengan menjajakan tumbuhnya dalam rangka untuk mempertahankan hidupnya sehingga dapat hidup wajar sebagai manusia.

Penyakit yang bisa ditimbulkan PSK adalah sebagai berikut :
1. Penyakit Raja Singa ( Spilis )
2. Penyakit HIV ( Aids )
3. Penyakit menular lainnya.

C. Pandangan Agama dan Masyarakat
1. Pandangan Agama terhadap penyakit masyarakat
Pecandu narkoba agama melarang seseorang untuk mempergunakan dan mengkonsumsi yang ditegaskan didalam kitab suci dan hadist nabi dilarang mengkonsumsi hal-hal yang memabukan
Pekerja Sek Komersial agama sangat dan sangat melarang perbuatan yang akan ditimbulnya yaitu Zina tuhan melarang kita untuk mendekatkan tempat zina apalagi melakukannya.

2. Pandangan Masyarakat
Pecandu narkoba dianggap masyarakat sebagai sampah dan dianggap orang yang tak waras karena pas dalam pengaruh narkoba maka sipemakai akan berceloteh yang buruk.
Pekerja Sek Komersial masyarakat menganggap perempuan yang hina dan sampah masyarakat.

Dari padangan hukuman pemakai, pengedar narkoba dapat dikenakan sanksi hukum Undang- Undang dengan pasal yaitu :
1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1977 tentang Narkotika
Pasal 78 ayat 1 : Barang siapa tanpa hak dan melawan Hukum
 Menanam, memelihara, mempunyai dalam persediaan, memiliki atau menguasai narkotika golongan I dalam bentuk tanaman
 Memiliki, menyimpan untuk dimiliki atau untuk persediaan, atau menguasai narkotika golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 ( sepuluh ) tahun dan denda paling banyak Rp. 500.000.000,- (Lima ratus juta rupiah)
Pasal 81 ayat 2 : barang siapat tanpa hak dan melawan hukum
 Membawa , mengirim, mengangkut atau mentransito narkotika dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 ( lima belas ) tahun dan denda paling banyak Rp. 750.000.000 ( tujuh ratus lima puluh juta rupiah );
 Membawa, mengirim, mengangkut, atau mentransito narkotika golongan II dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh ) tahun dan denda paling banyak Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah );
 Mebawa, mengirim, mengangkut atau mentransito narkotika golongan III dipidana dnegan pidana penjara paling lama 7 ( tujuh ) tahun dan denda paling banyak Rp. 200.000.000 ( dua ratus juta rupiah Pasal 88 ayat 1
 Pecandu narkotika yang telah cukup umur dan dengan sengaja tidak melapor diri sebagaimana dimaksud dalam pasal 46 ayat 2 ( dua ) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 6 (enam ) bulan atau denda paling banyak Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah )

Pasal 88 ayat 2
 Keluarga pecandu narkotika sebagaiman dimaksud dalam ayat 1 yang dengan sengaja tidak melaporkan pecandu narkotika tersebut dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 ( tiga ) bulan atau denda paling banyak Rp. 1.000.000,- (satu jura rupiah )

2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1977 tentang Psikotropika
Pasal 37 ayat 1
Pengguna psikotropika yang menderita syndroma ketergantungan berkewajiban ikut serta dalam pengobatan atau perawatan.

Pasal 64 ayat 1
Barang siapa menghalang-halangai penderita syndroma ketergantungan untuk menjalani pengobatan dan atau perawatan pada fasilitas rehabilitasi sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 37, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 ( satu ) tahun dan atau pidana denda paling banyak 20.000.000,- ( dua puluh juta rupiah).

D. Perbandingan penyakit masyarakat ( Pemakai Narkoba dengan PSK )
Pemakai Narkoba biasanya tumbuh dengan dipengaruhi oleh lingkungan dan Gaya Hidup yang ingin selalu ceria tidak pernah mau susah, dan ini menjadi permasalahan Dunia Internasional yang telah dikoordinirkan untuk pemberantasan tindakan kejahatan dari peredaran narkoba serta negara sudah melakukan kerjasama secara bilateral dan multilateral untuk pemberantasannya dari pemakai yang diluar kaidah, dan juga untuk mendapatkan narkoba tersebut sang pemakai akan mencarikan jalan dengan cara apapun untuk membeli barang tersebut sehingga tindakan criminal lebih meningkat dan ini mengganggu ketentraman masyarakat pada khususnya dan Negara pada umumnya, dapat mengakibatkan generasi bangsa yang idiot karena IQ sudah dipengaruhi oleh obat tersebut sehinggapemakai narkoba biasa akan terkena penyakit :
1. Candu
2. Over Dosis
3. Kanker Paru-paru
4. dll

Dari Aspek Hukum Pecandu Narkoba dapat dikenakan sanksi-sanksi sebagai berikut :
1. Hukuman Penjara
Dalam hukuman penjara ini ada yang hukuman kururngan seumur hidup dan ada juga hukuman sementara.
2. Perampasan hak-hak tertentu oleh aparat Negara terhadap pecandu Narkoba yang mendapatkan hukuman
3. dll.

Sedangkan Pekerja Sek Komersial ( PSK ) akan mengganggu generasi muda secara turun temurun, dan akan mengakibatkan pelakunya sendiri akan dikucilkan dari masyarakat baik hak dan kewajibannya tidak akan diakui ditengah masyarakat yang bernorma, dan dapat juga pelakunya terkena penyakit yang menular dan tidak ada obatnya didunia kecuali cara pencegahannya. Tindakan hukum disini tidak dikenakan tapi hukum agama dikenakan dan dihari pembalasan akan menerimanya. Biasanya untuk mengentaskannya diadakanlah razia-razia oleh tim terpadu pemerintah setempat.

E. Cara untuk mengentaskan penyakit masyarakat ( Narkoba dan PSK )
Narkoba dapat dicegah ( Preventif ) dengan cara :
1. Cara Agama
Disinalah peran orang tua menanamkan prinsip islam untuk tidak mempergunakan hidupnya untuk melakukan perbuatan yang negative dan menamakan prinsip hidup yang beriman dan bertaqwa.

2. Cara Pendidikan
Peran Sekolah, Guru baik pendidikan formal maupun nonformal dengan menanamkan jiwa dan pengetahuan yang bermamfaat sehingga hidup dapat terarah kehal yang positif dan menguntungkan

Dan apabila pecandu narkoba sudah parah dapat dibawa kerumah sakit penyembuhan kecanduan narkoba, serta tempat konsultan narkoba,stress dan traumatis.

PSK dapat dicegah sedini mungkin dengan menanamkan prinsip agama yang berorientasi bahagia dunia dan akhirat dan tentu pula harus didukung dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, iman dan taqwa serta ketrampilan yang didapat dari pendidikan sehingga dapat dipakai didunia yang semakin maju, dengan tercapainya pekerjaannya sehingga pemenuhan kebutuhannya dapat terpenuhi, dengan tercukupi kebutuhan tentu orang tersebut akan hidup yang wajar sesuai dengan alur dan norma yang ada.

<object style="height: 390px; width: 640px"><param name="movie" value="http://www.youtube.com/v/15dfr5qqFPM?version=3"><param name="allowFullScreen" value="true"><param name="allowScriptAccess" value="always"><embed src="http://www.youtube.com/v/15dfr5qqFPM?version=3" type="application/x-shockwave-flash" allowfullscreen="true" allowScriptAccess="always" width="640" height="390"></object>

Selasa, 03 Mei 2011

ARTIKEL NARKOBA


Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba",
istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik
Indonesia adalah napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat
Adiktif.
Semua istilah ini, baik "narkoba" atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang
umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan
narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat
hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu
disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis.
Penyebaran Narkoba
Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir
seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang
tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari
mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan
genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas,pemerintah khawatir akan
penyebaran narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah
sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari
kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang
terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah
penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua
diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.
Efek-efek narkoba
a. Halusinogen, efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian
dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat
suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LTD
b. Stimulan , efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti
jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan
seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung membuat seorang
pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu
c. Depresan, efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi
aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat
pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw
d. Adiktif , Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin
lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat
pasif , karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam
otak,contohnya ganja , heroin , putaw
e. Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam
tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan
akhirnya kematian
Jenis-jenis narkoba
a. Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis opioid alkaloid.
Heroin adalah derivatif 3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya adalah
diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya
umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan
kecanduan.
b. Ganja(Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil
serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya,
tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya
mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).

Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda